"Pembahasan ini sangat diperlukan supaya tidak terprovokasi masyarakat khususnya di wilayah tengah," kata Ketua Fraksi Golkar DPRA, Ali Basrah, Jum'at, 25 September 2020, di ruang rapat Fraksi Golkar DPRA.
Ia menegaskan, yang dibatalkan oleh DPRA bukan pembangunan proyek multiyers, melainkan Memorandum of Understanding (MoU) proyek multiyears yang cacat akan mekanisme dan prosedurnya.
"Saat ini muncul statement DPRA anti pembangunan. DPRA sangat mendukung pembangunan 15 ruas jalan itu. Tapi yang DPRA minta dibatalkan adalah MoUnya," tutur mantan Wakil Gubernur Aceh Tenggara itu.
Selain itu, Ali menjelaskan, DPRA tidak pernah membatalkan qanun, anggaran, pagu dan pembangunan proyek tahun jamak itu. Melainkan, DPRA termasuk Fraksi Golkar sangat mendukung terkait pembatalan MoU Proyek Multiyears.