Pada tahun 2024 banyak negara di dunia melaksanakan sistem pemilihan nasional untuk menentukan kepala pemerintahan dan parlemen di masing-masing negara. Tahun 2024 juga menjadi tahun bagi dunia internasional melakukan pesta demokrasi dan akan menjadi salah satu yang terbesar di dunia. Menurut
Time setidaknya 64 negara (ditambah Uni Eropa) yang mewakili hampir setengah (49%) penduduk dunia akan menyelenggarakan pemilihan nasional, termasuk negara Indonesia. Hasil pemilihan ini, bagi banyak pihak, baik negara hingga non-state actor akan membawa dampak signifikan selama beberapa tahun ke depan.
KEMBALI KE ARTIKEL