Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Gedung Kesenian : Multi-purpose hall atau Recital Hall

9 April 2009   06:29 Diperbarui: 26 Juni 2015   20:13 782 0
Pada umumnya, setiap provinsi bahkan kabupaten/kotamadya di Indonesia ini memiliki apa yang disebut sebagai Gedung Kesenian. Hal ini berkaitan dengan upaya dari masing-masing daerah untuk menggairahkan bidang keseniannya masing2 disamping juga sebagai pelengkap infrastruktur fisik daerah. Apapun tujuannya itu, dari definisinya tentunya sudah dapat diketahui bahwa sarana infra-struktur ini semestinya dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk menunjang perkembangan budaya daerahnya.

Meskipun dari sisi fungsionalnya sudah cukup banyak dan umum diketahui, namun pada kenyataannya pemilik bangunan, perencana, pemakai (dalam hal ini senimannya) dan juga masyarakat belum memahami dengan baik komponen2 fisik yang menunjang fungsionalitas gedung kesenian tersebut. Disamping sebagai bangunan yang dapat melindungi pemakainya dari panas teriknya matahari maupun guyuran hujan, faktor kenyamanan fisik juga sangat menentukan fungsi dari Gedung Kesenian itu. Faktor2 fisik itu antara lain kondisi pencahayaannya, kondisi temperatur & kelembaban udaranya, tata-letak, ventilasinya dan juga kondisi akustiknya. Kondisi akustik dari bangunan Gedung Kesenian sebenarnya perlu mmendapat perhatian yang serious, karena dari sisi fungsi, medium komunikasi yang ada antara 'performer' dan 'audience' hanya berbentuk visual dan audio.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun