Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Artikel Utama

Penerapan E-Tilang di Kota Semarang Bukan Sekadar Wacana

25 September 2017   13:05 Diperbarui: 26 September 2017   00:48 3514 1
Penerapan E-Tilang di kota Semarang bukanlah sekadar rumor belaka. Mulai hari ini 25 September 2017 peraturan tentang e-tilang ini telah resmi diterapkan di kota Semarang. E-Tilang merupakan upaya yang ditujukan kepada masyarakat agar masyarakat taat pada peraturan dan lalu lintas sehingga tercipta budaya tertib berlalu lintas. Proses tilang yang dilakukan adalah berdasarkan hasil rekaman CCTV yang telah dipasang di beberapa titik sebelumnya. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun