Indonesia memang telah memiliki master plan untuk membangun pariwisata nasional melalui Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Nasional yang tertuang dalam PP no 50 tahun 2011 sehingga sejatinya segala pengembangan pariwisata di berbagai daerah berpedoman pada rencana induk tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL