Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Negara Diduga Membiarkan Astra Kriminalisasi Rakyat

15 Desember 2017   17:44 Diperbarui: 15 Desember 2017   17:52 808 0
Palu-Kamis 14 Desember 2017, sekitar 50-an warga Desa Polanto Jaya melakukan aksi solidaritas di depan Pengadilan Negeri Pasang Kayu, Kabupaten Mamuju Utara Sulawesi Barat. Aksi ini dipicu dengan penahanan terhadap 4 Petani desa Polanto Jaya yang dituduh melakukan pencurian kelapa sawit milik PT. Mamuang. Padahal dalam sejarahnya, warga Polanto Jaya secara sah memiliki hak atas tanah yang dibuktikan dengan sertifikat hak milik, SKPT dan bukti penguasaan lainnya, yang saat ini dikuasai oleh PT. Mamuang seluas 42 hektar.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun