Belum lagi habis tahun 2013, wacana kenaikan upah minimum bagi para pekerja untuk tahun 2014 sudah dimulai. Tidak tanggung-tanggung, besarnya kenaikan 50%. Jumlah yang fantastis. Kenaikan upah yang lumayan besar ini diharapkan menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja yang semakin terhimpit dengan beratnya ongkos hidup.