Terhitung sejak pelaksanaan tahapan verifikasi administrasi maupun faktual hingga kini, terdapat berbagai temuan, baik mengenai administrasi keanggotaan, kantor dan kepengurusan parpol.
Demikian keterangan komisioner Bawaslu Labuhanbatu, Zuliandi Simatupang MH selaku penanggung jawab pengawasan verifikasi faktual dan Fahrizal Sahputra Rambe MH selaku pengarah dalam pengawasan verifikasi faktual di kantornya, Rabu (19/10/2022).
Menurut mereka, saat verifikasi administrasi maupun faktual sekaitan kepengurusan dan kantor parpol, melihat berbagai temuan, diantaranya keabsahan kepemilikan yang diragukan. Misalnya surat pinjam pakai bangunan kantor yang tidak menerakan masa waktu.
Selain itu, didapati dari foto kopi KTP pengurus yang didaftarkan ternyata tertera sebagai anggota TNI/Polri, kepengurusan yang belum memenuhi keterwakilan perempuan hingga verifikasi faktual menggunakan metode video conference.