Jadi, NFT atau non-fungible tokens merupakan token yang hadir di blockchain. Perlu diingat bahwa NFT ini bukanlah karya seni itu sendiri, karena NFT sebenarnya adalah sebuah token yang bertindak sebagai sertifikat kepemilikan untuk karya seni tersebut. Nah, NFT adalah salah satu contoh dari Web3 lho!
Hah, Web3? Istilah apalagi tuh? Web3 sendiri adalah jenis layanan internet baru yang dibangun menggunakan blockchain publik. Dengan adanya Web3, kini hadirlah dunia internet yang lebih terdesentralisasi.
Berarti Web3 dan NFT bisa digunain untung seneng-seneng ya? Bener sih, tapi nggak itu aja lho! Keduanya juga bisa digunakan untuk mempromosikan hal-hal baik, sama seperti yang dilakukan Kogi.NFT dan GoodBunny Society.
Kogi.NFT dihadirkan oleh Kognisi.id di bawah naungan Kompas Gramedia merupakan project yang bertekad untuk memberikan dampak terkait pemerataan edukasi. Sejalan dengan yang dilakukan Kogi.NFT, GoodBunny Society menggunakan NFT sebagai instrumen dalam membagikan kebaikan yang berlandaskan 17 Sustainable Development Goals (SDGs). Gimana, keren banget kan? Pasti akan seru ya kalau bisa berbincang-bincang dengan teman-teman dari GoodBunny Society?
Nah, pas banget nih! Kognisi.id bersama Distrik Seni akan menyelenggarakan acara “Serba Serbi NFT: Exploring Opportunities in Web3 to Create Impact for the Society” pada Sabtu, 27 Agustus 2022. Di acara kali ini kamu akan ditemani Ditra Komala dan Lupita Ardhyaningrum selaku Co-Founder GoodBunny Society dan Salsabi Rolansyah selaku Founding Team Kogi.NFT. Yuk, kita cek karya - karya rilisan dari Kogi.NFT dan GoodBunny Society :