Arah pembangunan perekonomian Indonesia di bawah Pemerintahan Jokowi-JK pada tiga tahun terakhir lebih banyak difokuskan pada rencana program pembangunan infrastruktur. Program tersebut tertuang dalam Perpres No 58 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategi Nasional.
KEMBALI KE ARTIKEL