Trenggalek --Â Dalam rangka memperkuat fondasi kepedulian dan perlindungan terhadap hak-hak perempuan, anak disabilitas, dan kelompok rentan lainnya, Kabupaten Trenggalek melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AK) menggelar Musyawarah Perempuan Anak Disabilitas dan Kelompok Rentan Lainnya (Musrena Keren) tahun 2024. Acara ini berlangsung di Prigi 360, Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, menandakan komitmen kuat dari berbagai elemen masyarakat dan pemerintah dalam mendorong terciptanya lingkungan yang inklusif dan mendukung bagi semua lapisan masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL