Bullying digital, atau cyberbullying, adalah tindakan intimidasi, pelecehan, atau penghinaan yang dilakukan melalui media digital seperti media sosial, pesan instan, email, dan platform online lainnya. Berbeda dengan bullying tradisional yang terjadi secara langsung dan fisik, bullying digital dilakukan secara tidak langsung dan dapat menyebar dengan cepat ke audiens yang lebih luas.
KEMBALI KE ARTIKEL