Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Tuan Guru Bajang Apresiasi Penetapan Halal oleh Ormas Islam dalam RUU Ciptaker

27 Juni 2020   16:35 Diperbarui: 27 Juni 2020   16:29 44 1
Pemberian wewenang kepada ormas Islam untuk menetapkan kehalalan sebuah produk yang tertulis dalam RUU Cipta Kerja sangat diapresiasi oleh Petinggi Ormas Islam Nahdlatul Wathan Tuan Guru Bajang (TGB). Menurutnya, terobosan hukum ini dapat membantu UMKM lebih berkembang karena bisa mendapatkan sertifikat halal dengan cepat dan mudah. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun