Difabel menjadi kelompok minoritas di masyarakat karena keterbatasan yang ada pada diri mereka. Pada hakikatnya difabel juga manusia yang memiliki peran, kedaulatan, dan kewajiban yang sama dengan manusia yang lain. Maka tidak sepantasnya terdapat perbedaan maupun ketimpangan yang terjadi di dalamnya. Namun kenyataannya mereka masih mengalami begitu banyak ketimpangan sehingga hak-hak mereka di masyarakat belum terpenuhi. Ketimpangan tersebut membuat para difabel pada akhirnya menjadi kaum minoritas dan terpinggirkan. Seringkali mereka dipandang sebelah mata oleh masyarakat sebagai pihak yang tidak bisa mandiri dalam menjalankan kehidupannya sehari-hari.
KEMBALI KE ARTIKEL