Sejak habisnya rezim Suharto yang dikenal Order Baru, bangsa ini memasuki alam demokrasi, yang sesungguhnya tidak jelas aturan main sejauhmana demokrasi diijinkan.  Yang menjadi pengetahuan umum adalah  kebebasan mengemukakan pendapat didepan umum. Kemudian disusul harus melaporkan atau memperoleh ijin  dari kepolisian.
KEMBALI KE ARTIKEL