Angkutaan Massal?  Yah, inilah pertanyan yang tak pernah selesai dari tahun ke tahun, dari sejak indonesia merdeka sampai detik ini. Bicara masalah angkutan massal tentu kita semua  memiliki pengalaman masing-masing sesuai dengan moda tranportasi yang kita gunakan. Secara regulasi tentu pengaturan tentang sistem tranpotasi dan angkutan massal tahun 2019 sudah diatur dan dijabar dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 37 Tahun 2019 merujuk pada UU yang lebih tinggi serta visi dan misi Kementerian Perhubungan yang diberi tanggung jawab mengelola dan mengatur tata kelola sistem tranportasi di indonesia baik darat, laut dan udara .Â
KEMBALI KE ARTIKEL