Labuan Bajo, KLCNews,-Saya mencoba menjawab pertanyaan dari teman facebook saya melalui inbox, dan pertanyaan ini terkait dengan atas putusan pengadilan Tipikor Kupang pada hari Rabu 30/6/2021 terhadap terdakwa Gusty Dula (GD) mantan Bupati Kabupaten Manggarai Barat.