Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Transformasi Pendidikan dan Ekonomi di Yayasan Al-Jadid Kelurahan Baru Melalui Kolaborasi Aksi Sosial dan Pengembangan Inovatif

15 Maret 2024   14:28 Diperbarui: 15 Maret 2024   14:29 306 0
Sebanyak 11 mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (UHAMKA) telah melaksanakan Kuliah Kerja Sosial (KKS) di yayasan Al-Jadid. Belasan mahasiswa tersebut melaksanakan KKS selama tiga minggu,sejak 5  hingga 24  Februari 2024. Masjid Al-Jadid terletak di Jl. Gongseng Raya RT.004/RW.09 No.1 Kel. Baru, Kec. Ps Rebo, Jakarta Timur. Yayasan Al-Jadid dalam bidang pendidikan telah membangun RA (TK), TPQ, serta Pondok Pesantren Tahfidz Qur'an serta terdapat juga masjid sebagai tempat ibadah terutama masyarakat kelurahan baru. Sebagai bentuk nyata mahasiswa KKS (kuliah kerja sosial) juga dapat diartikan sebagai aktivitas yang dapat meningkatkan peran mahasiswa dalam pemberdayaan masyarakat dan pengembangan potensi diri secara optimal. Dengan adanya kegiatan KKS (kuliah kerja sosial) mahasiswa tidak hanya sebagai sumber ilmu tetapi dengan kegiatan ini mahasiswa juga bisa mendapatkan ilmu baru yang sekiranya tidak bisa didapatkan dalam kegiatan belajar di kelas Bagi mitra yang kami pilih untuk tempat pemberdayaan akan bisa membangun kreativitas diri dan bisa menumbuhkan inovasi agar pembelajaran lebih kreatif dan interaktif serta bisa memberikan semangat kepada masyarakat, jama'ah, murid RA, TPQ Al-Jadid dan santri pondok tahfidz. Dalam pelaksanaan Kegiatan Tersebutdi perlukan beberapa strategi. Strategi yang dipilih dalam kegiatan ini menggunakan metode mengajar, praktekdan tanya jawab dalam bentuk materi edukasi beserta membuat kreasi berupa mading.Terjun langsung untuk menyuplai bibit-bibit ikan lele. Dengan ini diharapkan program kerja kami bermanfaat untuk masyarakat. Adapun bentuk kegiatan kuliah kerja sosial (KKS) yang kelompok 13 lakukan terdiri dari kegiatan harian, kegiatan khusus dari masing-masing prodi, dan kegiatan kolaborasi. Adapun kegiatan dari masing-masing prodi diantaranya :

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun