Desa Arahan Lor Kabupaten Indramayu - Mahasiswa KKN dari Universitas Pendidikan Indonesia yang beranggotakan 9 orang, yaitu Ryan (ketua), Fajar, Hanif, Arfan, Aldy, Riski, Ricky, Fanny dan Dela telah mengadakan kegiatan penyuluhan tentang pernikahan dini di Desa Arahan Lor. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang dampak negatif dari pernikahan dini serta mendorong mereka untuk mengambil tindakan preventif guna mengurangi insiden pernikahan dini di desa.