Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN Universitas PGRI Semarang Membantu Mengantarkan ODGJ ke RSK Dr. Sarojo

31 Januari 2023   22:00 Diperbarui: 31 Januari 2023   22:03 207 0
Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) merupakan permasalahan yang kompleks sehingga memerlukan penanganan yang tepat. Perspektif bahwa ODGJ  adalah "orang gila" harus dihilangkan, isolasi dan perilaku lainnya seperti pemasungan dan penelantaran turut memperburuk kondisi ODGJ. Menurut Undang -- Undang No 18 Tahun 2014 tentang kesehatan Jiwa, ODGJ adalah orang yang mengalami gangguan dalam pola pikir, perilaku dan perasaan yang termanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala atau perubahan perilaku yang bermakna.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun