Pelayanan desa merupakan jasa pelayanan yang menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan di lingkungan desa dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pelayanan bagi masyarakat sangat penting dilakukan oleh desa karena dengan adanya pelayanan tersebut, masyarakat akan mendapatkan informasi yang akurat dan dapat diperoleh secara cepat oleh masyarakat di desa tersebut.Â
KEMBALI KE ARTIKEL