Gondanglegi-Kondisi Indonesia saat ini masih dikatakan belum berhasil dalam menangani Covid-19. Hal ini terbukti pada tanggal 3 Juli 2021 kemarin, pemerintahan Indonesia secara resmi mengumumkam pelaksanaan PPKM Darurat Covid sampai tanggal 20 Juli untuk pulau Jawa dan Bali.Â
KEMBALI KE ARTIKEL