Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pendampingan Pembaruan Legalitas UMKM sebagai Langkah Penguatan Ekonomi Masyarakat Desa Sidodadi, Kecamatan Gedangan

24 Juli 2022   10:07 Diperbarui: 24 Juli 2022   10:10 69 0
UMKM atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah merupakan salah satu wadah untuk menunjang perekonomian masyarakat Indonesia khususnya di lingkup rumah tangga. Dalam mengembangkan usahanya, pelaku UMKM perlu mengajukan legalitas usaha agar memiliki perlindungan dan kepastian hukum. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun