Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Alam & Tekno

KKN UM MBKM-MD Petungsewu 2022: Pemanfaatan Limbah Jeruk sebagai Pupuk di Desa Petungsewu, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang

7 Desember 2022   13:27 Diperbarui: 7 Desember 2022   18:45 107 0
Pupuk kompos merupakan pupuk yang terbuat dari bahan-bahan organik dan mengalami proses pelapukan karena interaksi mikroorganisme atau bakteri pembusuk yang bekerja dalam bahan organik sehingga menjadi Pupuk Kompos Organik. Bahan-bahan organik yang dimaksud dalam penjelasan tersebut antara lain rumput, kotoran hewan ternak, limbah sayur dan buah, serta bahan-bahan organik lainnya. Semua bahan organik tersebut akan mengalami pembusukan yang diakibatkan oleh mikroorganisme atau bakteri organik yang tumbuh subur di dalamnya, karena adanya cairan EM-4, air cucian beras, dan air gula merah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun