Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN MBKM UM Melakukan Pelatihan Pembukuan Keuangan Sederhana

15 Desember 2022   16:08 Diperbarui: 15 Desember 2022   23:33 297 0
Menurut UU Nomor 28 Tahun 2007 Pasal 28, pembukuan diartikan sebagai suatu proses pencatatan yang dilakukan secara teratur untuk mengumpulkan data dan informasi keuangan yang meliputi harta, kewajiban, modal, penghasilan dan biaya, serta jumlah harga perolehan dan penyerahan barang atau jasa, yang ditutup dengan menyusun laporan keuangan berupa neraca, dan laporan laba rugi untuk periode Tahun Pajak tersebut. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun