Pemerintah kerap merancang segudang program yang ditujukan guna peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia penduduk Indonesia, terutama di bidang pendidikan. Salah satu programnya yakni program Kampus Merdeka yang telah dicanangkan sejak tahun 2020 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Hal ini sesuai dalam Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi pasal 18. Melalui program ini, mahasiswa di seluruh Indonesia memiliki kesempatan selama 2 semester atau setara dengan 40 SKS menempuh pembelajaran di luar program studi pada Perguruan Tinggi yang sama. Dengan berbagai keuntungan yang disuguhkan, banyak Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia yang tergabung didalamnya tak terkecuali Universitas Negeri Malang.Â
KEMBALI KE ARTIKEL