Di era modern saat ini media sosial muncul sebagai salah satu sarana komunikasi yang fleksibel dan informatif. Karena adanya fitur di media sosial seperti berbagi tulisan, foto dan video. Dengan adanya pendampingan yang dilakukan oleh Mahasiswa Pengabdian UM 2022 dalam hal cara pembuatan media sosial, cara pendaftaran market place di media sosial seperti di Facebook, Instagram, Shopee dan Whatsapp Business membuat masyarakat Gajahrejo dapat berinteraksi dengan masyarakat luas, meningkatkan citra desa walaupun di tengah keterbatasan sumber daya manusia dan pendanaan dengan strategi
digital branding yang tepat. Pemasaran produk VCO lebih banyak dilakukan melalui pemasaran
offline saja. Berdasarkan hasil observasi dapat disimpulkan bahwa UMKM Desa Gajahrejo memerlukan pendampingan untuk mengurus legalitas usaha UMKM desa. Tujuan kegiatan pengabdian masyarakat dengan judul pendampingan pemanfaatan media sosial media adalah untuk memberikan pengetahuan kepada ibu-ibu PKK Desa Gajahrejo dalam mengelola media sosial berupa foto produk, video testimoni, mengelola feed Instagram, Shopee dan lain-lain.
KEMBALI KE ARTIKEL