Untuk membantu ketahanan pangan di Desa Mojo dibutuhkan adanya lembaga masyarakat yang mampu menampung produk-produk milik desa. Oleh karena itu, kelompok KKN UMD 251 menginisiasi pembentukan KUB (Kelompok Usaha Bersama) di Desa Mojo agar mampu menjadi wadah dalam keberlangsungan sistem management. Inisiasi KUB (Kelompok Usaha Bersama) di Desa Mojo harus difokuskan pada pemanfaatan potensi alam yang ada seperti produk yang diciptakan oleh kelompok KKN UMD 251 yakni pemanfaatan fermentasi limbah pucuk daun tebu untuk dijadikan Pupuk Organik Cair (POC) supaya dapat meminimalisir limbah daun tebu. Adanya inovasi yang kami munculkan ini dilatarbelakangi oleh banyaknya permasalahan yang timbul dari limbah daun tebu, serta pemanfaatan yang kurang tepat.
KEMBALI KE ARTIKEL