Website Desa salah satu Program Kerja utama Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Malang di Desa Sukorejo. Penggunaan Website Desa Penggunaan Website Desa di Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 28/PER/M.KOMINFO/9/2006 tentang penggunaan nama domain go.id yang berguna untuk menunjang pengembangan dan pelaksanaan e-government. Kemudian portal website desa telah dirilis domain baru yakni domain desa.id oleh PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia) sebagai otoritas pengelola alamat domain Indonesia pada tanggal 1 Mei 2013.
KEMBALI KE ARTIKEL