Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Revitalisasi Plang Pemberitahuan Masyarakat : Larangan Membuang Sampah Ke Sungai

21 Agustus 2024   18:30 Diperbarui: 21 Agustus 2024   19:14 111 0
Pasuruan, 20 Agustus 2024 - Pemasangan plang pemberitahuan masyarakat yang telah direvitalisasi oleh Tim KKN-11 UNIWARA Tahun 2024 menarik perhatian warga yang berlalu lalang. Pemasangan plang terkait larangan pembuangan sampah ke sungai dilakukan oleh Tim KKN-11 bekerja bersama dengan Dinas SDAD dan DPUPR Kota Pasuruan. Terdapat 4 titik lokasi pemasangan plang yang tentunya di dekat sungai wilayah Kelurahan Tembokrejo.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun