Pasuruan, 20 Agustus 2024 - Pemasangan plang pemberitahuan masyarakat yang telah direvitalisasi oleh Tim KKN-11 UNIWARA Tahun 2024 menarik perhatian warga yang berlalu lalang. Pemasangan plang terkait larangan pembuangan sampah ke sungai dilakukan oleh Tim KKN-11 bekerja bersama dengan Dinas SDAD dan DPUPR Kota Pasuruan. Terdapat 4 titik lokasi pemasangan plang yang tentunya di dekat sungai wilayah Kelurahan Tembokrejo.
KEMBALI KE ARTIKEL