Pentingnya pemahaman masyarakat terkait perencanaan keuangan merupakan suatu urgensi bagi akademisi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa pada 2019 Indeks literasi keuangan ada di angka 38.03%. Hal tersebut menunjukkan angka yang cukup rendah jika dibandingkan dengan tingkat inklusi keuangan sebesar 76,19 %. Secara langsung menunjukkan bahwa terdapat kesenjangan sekitar 38,16%. Direktur Pengembangan Inklusi Keuangan OJK Eko Ariantoro mengatakan, tingkat literasi keuangan yang rendah di dominasi oleh masyarakat yang berada di desa.Â
KEMBALI KE ARTIKEL