Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Desa Gambiran Tahun 2021

22 Maret 2021   12:32 Diperbarui: 22 Maret 2021   15:08 142 1
Banyuwangi, 3 Maret 2021 mahasiswa KKN Tematik kelompok 56 UMJ, ikut serta dalam pelaksanaan progam pemerintah mengenai penanganan covid 19 yaitu progam kebijakan PPKM  (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat). Dalam menekan pertumbuhan covid 19, pemerintah mengelurakan kebijakan  untuk menekan penyebarannya. Yaitu kebiajakn  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yaitu menerbitkan aturan yang berisi tentang (PPKM) yaitu pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro. Pemeritah juga tidak hanya mengatur perihal PPKM berbasis micro uga mengatur perihal pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan keluarahan dalam rangka pengendalian zona merah  Covid-19. Dalam pelaksanaan fungsinya, posko tingkat Desa dan Kelurahan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota, dan Provinsi, serta TNI/Polri.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun