Banyuwangi, 3 Maret 2021 mahasiswa KKN Tematik kelompok 56 UMJ, ikut serta dalam pelaksanaan progam pemerintah mengenai penanganan covid 19 yaitu progam kebijakan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat). Dalam menekan pertumbuhan covid 19, pemerintah mengelurakan kebijakan untuk menekan penyebarannya. Yaitu kebiajakn Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yaitu menerbitkan aturan yang berisi tentang (PPKM) yaitu pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro. Pemeritah juga tidak hanya mengatur perihal PPKM berbasis micro uga mengatur perihal pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan keluarahan dalam rangka pengendalian zona merah Covid-19. Dalam pelaksanaan fungsinya, posko tingkat Desa dan Kelurahan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota, dan Provinsi, serta TNI/Polri.
KEMBALI KE ARTIKEL