Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Penerapan Pelaksanaan Good Governance dalam Pelayanan Administrasi di Desa Telukambulu

31 Januari 2024   10:10 Diperbarui: 31 Januari 2024   10:31 50 0
Pelayanan administrasi adalah upaya pemerintah desa untuk melayani masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan seperti surat pengantar Kartu Keluarga (KK), KTP, Akta, pembuatan surat kematian dan keperluan pencatatan lainnya.Pemerintah Kantor Desa Telukambulu Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang dipimpin oleh  Narupi Syamsuri selaku Kepala Desa Telukambulu.  Adapun beberapa aparat Desa Telukambulu terdiri atas pengurus kantor desa, pengurus Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), Kepala Dusun, Linmas, dan Lembaga desa lainnya.Mahasiswa KKN UNSIKA membantu penyelenggaraan pelayanan di Desa Telukambulu khususnya dalam pelayanan administrasi yang dilakukan pada 1 pekan, yaitu dihari senin, selasa dan rabu. Beberapa kegiatan telah dilakukan seperti pembuatan surat keterangan kematian, surat pengantar usaha, surat terkait penndaftaran dan pengajuan pernikahan ke KUA, serta surat keterangan lainnya.

Selain membantu kinerja para aparat desa dalam pelayanan administrasi. Kegiatan pelayanan ini pun dilakukan untuk memperluas pengetahuan terutama dalam bentuk pelayanan administrasi di Desa, serta mengasah kemampuan dalam berkomunikasi  yang baik dengan aparat desa dan masyarakat setempat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun