Semarang (31/12) – Terdapat sistem pembayaran yang cukup unik di wisata alam yang terletak di RW 10, Desa Rejosari, Kelurahan Meteseh, Kecamatan Tembalang ini. Setiap pengunjung yang ingin membeli kuliner di wisata ini, harus menukarkan koin terlebih dahulu. Satu koinnya seharga Rp3.000,00 dan berlaku kelipatan. Lalu, ketika koin yang sudah dibeli sisa dan ingin dikembalikan, akan dikenakan potongan sebesar Rp500,00 per koinnya. Selain itu, terdapat system bagi hasil antara pihak pengelola dan pegiat UMKM. Semakin hari, semakin bertambah pula jumlah pengunjung Wisata Alam Dung Tungkul ini, Sehubungan dengan itu, semakin berkembangnya suatu usaha, semakin bertambah pula kompleksitas pencatatan keuangannya. Hal serupa juga terjadi pada pengelolaan keuangan Wisata Alam Dung Tungkul. Risiko error dan fraud pada pencatatan keuangan semakin meningkat seiring dengan diterapkannya sistem bagi hasil dan sistem pembayaran yang menggunakan koin. Oleh karena itu, salah satu mahasiswi KKN Tematik memberikan pencerdasan terkait pencatatan keuangan dengan Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SIAPIK) yang diluncurkan oleh Bank Indonesia pada 23 November 2023, di wisata alam Dung Tungkul.
KEMBALI KE ARTIKEL