Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pemasangan Plang RT Desa Sawahan - Program Kerja Individu

7 Maret 2023   23:22 Diperbarui: 19 Maret 2023   17:27 500 1
Kegiatan pelibatan masyarakat dalam perancangan, pembuatan atau pemasangan plakat nama jalan ini dilakukan di RT 01 dan RT 02 Desa Sawahan, Kecamatan Cerebon, Kabupaten Barito Kuala. Rukun Tetangga (RT) adalah pembagian wilayah di Indonesia. Wilayah RT terdiri dari sejumlah KK (kepala keluarga), dan dikepalai oleh seorang ketua RT yang dipilih oleh warga.

Latar belakang dari kegiatan komunitas ini adalah adanya beberapa warga yang tidak memiliki papan nama, sehingga menyulitkan orang dari luar daerah untuk menemukan lokasi atau alamat rumah yang ada di daerah tersebut. Papan nama jalan adalah sebuah papan nama yang didesain dengan tiang untuk menentukan suatu tempat atau lokasi tertentu agar dapat dikenali oleh banyak orang. Papan nama memiliki fungsi penunjuk arah dan alamat suatu tempat.

" Tujuan dari pembangunan papan nama lingkungan atau plang nama adalah untuk memberikan informasi lebih kepada masyarakat dan pengguna jalan lain yang sedang mencari lokasi baru atau jalan baru di Desa Sawahan. Sedangkan tujuan dari pembangunan papan nama jalan RT adalah untuk melengkapi papan nama jalan di Desa Sawahan yang belum terpasang. Tujuan dari kegiatan atau program ini adalah untuk menciptakan wilayah Desa Karangpandan yang lebih tertata dan mudah dikenali.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun