Ponorogo, 29 Desember 2023-Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) merupakan sebuah konsep lingkungan perumahan penduduk atau suatu lingkungan aktivitas/tempat tinggal kelompok masyarakat yang secara bersama-sama mengusahakan pekarangan atau lahan sekitarnya untuk kegiatan budidaya secara intensif shingga dapat dimanfaatkan menjadi sumber pangan secara berkelanjutan dalam memenuhi kebutuhan gizi warga setempat. Dengan adanya KRPL ini diharapkan  mampu memenuhi kebutuhan rumah tangga, khusunya dalam pemenuhan lauk pauk untuk konsumsi sehari-hari. Sehingga dengan menanam KRPL ini dapat menekan pengeluaran dari kebutuhan pangan sebuah keluarga.
KEMBALI KE ARTIKEL