Disamping melakukan pendampingan berupa pemasaran dan serangkaian desain produk, Kelompok KKN-T 26 juga membantu pembuatan NIB bagi UMKM yang belum memiliki. NIB sendiri merupakan kepanjangan dari Nomor Induk Berusaha. NIB merupakan hal dasar yang wajib dimiliki oleh pelaku UMKM, karena NIB merupakan identitas pelaku usaha. Namun pada kenyataanya, banyak UMKM yang belum memiliki NIB karena mereka masih bingung bagaimana cara mendapatkannya. Setelah kami tinjau juga belum ada sosialisasi atau pelatihan mengenai pembuatan NIB ini. Maka dari itu pembuatan NIB adalah salah satu program kerja yang cukup kami gencarkan.
KEMBALI KE ARTIKEL