Pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan oleh anak yang berusia dibawah aturan oleh pemerintah. Pernikahan dini sering sekali terjadi diberbagai daerah di Indonesia. Anak remaja yang menikah Pernikahan di usia yang masih muda rentan akan rendahnya pengetahuan, hal tersebut yang menyebabkan mereka belum memiliki kesiapan untuk menjadi orang tua. Selain itu juga minim akan pengetahuan dalam mengasuh anak (Ulfah & Nugroho, 2020).Â
KEMBALI KE ARTIKEL