Magelang - Kelompok Kuliah Kerja Nyata Universitas Tidar Magelang (KKN Untidar) menggelar kegiatan sosialisasi mengenai Pendaftaran Tanah Pertama Kali dan Hak Asal Usul Atas Tanah di Desa Kalegen, Kecamatan Bandongan (30/1). Kolaborasi antara mahasiswa KKN Untidar, Dosen Fakultas Hukum Untidar, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magelang menjadi kunci dalam keberhasilan kegiatan ini.
KEMBALI KE ARTIKEL