Hasil riset Pusat Kajian Strategis BAZNAS menyebutkan total potensi zakat pada tahun 2020 mencapai Rp 327,6 Triliun (KNEKS, 2021). Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa menjadi salah satu organisasi yang dibentuk oleh Badan Amil Zakat Nasional yang bertugas mengumpulkan zakat di tingkat Desa. Adapula UPZ yang dibentuk BAZNAS di instansi-instansi pemerintah dan swasta.
KEMBALI KE ARTIKEL