dalam hal ini kami sebagai fasilitator mengantar warga untuk memberikan surat izin menjadi narasumber. mengingat hal  ini adalah usulan dari wargauntuk mengadakan acara tersebut. kami pun mengantar pak ipung selaku salah seorang warga yang aktif dalam pembangunan dan pemberdayaan warga, beliau juga salah seorang warga yang sudah faham dan mengerti akan problem yang terjadi di dusun krajan desa sentul.
setelah kami sampai di kantor Dinas Lingkungan Hidup kami pun menyampaikan maksud dan tujuan kami datang, selanjutnya kami mendapat respon baik dari pihak DLH. kami pun di beri arahan jika hal ini akan disampaikan kepada atasan dan akan di beri kabar dan tindak lanjut untuk besok. setelah kami menyerahkan surat kami pun kembali ke posko kami untuk menindak lanjuti cempolong yang warga inginkan.
kami menindak lanjuti titik titik yang memang dibutuhkan dalam hal pembakaran sampah.