Pada hakikatnya tidak ada yang berbeda antara para difable dengan non difabel dalam hal naluri untuk memenuhi kebutuhan psikososial berumah tangga. Kondisi disabilitas yang mereka alami tidak sertta merta mneghapus kecenderungan alamiah untuk menyukai lawan jenis dan membina bahtera rumah tangga. Hanya saja, tidak semua orang berkesempatan untuk mewujudkan keinginan untuk menjalin hubungan sakral dalam ikatan perkawinan dan membina rumah tangga.
KEMBALI KE ARTIKEL