Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Nikah Dini, Bolehkah Menurut Agama dan Kesehatan?

24 November 2020   02:12 Diperbarui: 24 November 2020   02:49 56 0
Pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan oleh dua orang mempelai pria dan wanita yang masih dibawah umur batas pernikahan. Di indonesia sendiri pernikahan di bawah umur menjadi salah satu masalah bagi bangsa dimana banyak sekali terjadinya pernikahan dini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun