Semarang -- Sosialisasi gempur rokok ilegal merupakan rangkaian program kerja yang dilakukan oleh pihak Bea Cukai dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah yang berkolaborasi dengan LP2M UIN Walisongo Semarang. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (21/10/2024) pukul 19.00 WIB di Kelurahan Panjang. Sosialisasi ini dihadiri oleh 31 peserta antara lain Bea Cukai, Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, LP2M, Kepala Tata Pemerintahan dan Ketertiban Kelurahan Panjang, Ketua RW, Karang Taruna, dan mahasiswa KKN reguler 83 posko 7.
KEMBALI KE ARTIKEL