Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN MIT-16 UIN Walisongo Semarang Mengadakan Diskusi Kesetaraan Gender pada Arisan Ibu PKK

30 Agustus 2023   12:28 Diperbarui: 30 Agustus 2023   12:34 173 0
Semarang- Kesetaraan gender (gender equality) merupakan konsep yang dikembangkan dengan mengacu pada dua instrumen internasional yang mendasar dalam hal ini yakni Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan.  Deklarasi Univerval hak ini berisikan Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan mencantumkan istilah "perempuan memiliki hak dan kesempatan yang sama dengan laki laki" dan "kesetaraan hak laki-laki dan perempuan".

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun