Pemberlakuan Era New Normal merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi wabah Pandemi akibat dari kemunculan Coronavirus Disease (COVID-19) yang disebabkan oleh virus Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus-2 (SARS-CoV-2) yang secara resmi diumumkan oleh WHO pada tanggal 11 Februari 2020 (Ren, et al., 2020) yang mengharuskan kita beraktifitas dengan memperhatikan protokol kesehatan. Salah satu protokol kesehatan yang dianjurkan dalam upaya untuk mencegah penularan virus adalah dengan pembiasaan hidup bersih (cuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak).
KEMBALI KE ARTIKEL