Kualitas pendidikan saat ini tengah mengalami tantangan karena dampak dari wabah virus Covid-19. Penularan yang begitu cepat dari virus Covid-19 membuat pemerintah harus mengeluarkan kebijakan untuk menekan laju peningkatan penularan Covid-19. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menganjurkan seluruh sekolah untuk memberlakukan pembelajaran daring. Dengan adanya kebijakan ini, maka terjadi perombakan secara masal dari pembelajaran konvensional menjadi pembelajaran secara daring. Pembelajaran daring yang ditetapkan pemerintah, ditujukan kepada seluruh jenjang pendidikan. Pada pembelajaran daring, media yang digunakan pada saat pembelajaran daring biasanya menggunakan Zoom atau Google Meet. Media pembelajaran menjadi perantara yang dapat menentukan diterimanya pesan dengan baik oleh peserta didik.
KEMBALI KE ARTIKEL