KKN Mojosari 2 - Dalam rangka memfasilitasi pelayanan publik bagi masyarakat Desa dilakukan pelayanan administrasi kewarganegaraan seperti pengantar akta kelahiran, KTP, KK, Akta Kematian, pembuatan akta jual beli tanah, maupun administrasi usaha.
KEMBALI KE ARTIKEL