Menurut Darsono (1995) Lingkungan adalah semua benda dan kondisi yang berisi manusia beserta kegiatannya, berada di dalam suatu ruang dimana manusia itu tinggal. Menurut Undang-Undang No. 23 Tahun 1997 Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Peduli lingkungan dapat diartikan sebagai sikap dan tindakan yang selalu berusaha untuk mencegah kerusakan pada lingkungan. Perilaku peduli lingkungan juga merupakan mengembangkan upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang telah terjadi. Salah satu bentuk kepedulian lingkungan yaitu kegiatan Go Green berupa Penanaman pohon dan Kerja Bakti di Desa Payung Kecamatan Weleri Kendal.
Go green adalah gerakan atau tindakan yang bertujuan untuk menyelamatkan bumi dari kerusakan dan pemanasan global yang disebabkan oleh aktivitas manusia. Istilah ini sering kali diartikan sebagai "penghijauan kembali" dan mencakup berbagai upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan. Go green sangat penting untuk mengatasi masalah global seperti pemanasan global dan perubahan iklim. Dengan menerapkan prinsip go green, diharapkan dapat mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan memastikan bahwa bumi tetap dapat mendukung kehidupan di masa depan. Jadi dengan berdasarkan tujuan dari Go Green diatas kami Mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang mengadakan program kerja kegiatan penanaman bibit pohon yang dilakukan di Desa Payung Kecamatan Weleri Kendal.