KKN MIT Ke-14 Kelompok 45 UIN Walisongo Semarang berkolaborasi bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Kendal mengadakan tebar benih ikan di Dusun Kalikesek, Desa Sriwulan, Kec. Limbangan, Kab. Kendal pada 6 Juli 2022. Sebanyak kurang lebih 8.500 benih ikan ditebar guna dimanfaatkan oleh masyarakat setelah sekitar 4 bulan di tebar. Selain tujuan utama tersebut penyebaran benih ikan bertujuan untuk mempertegas  penerapan UU No. 45 tahun 2009 tentang perikanan larangan penggunaan setrum, bahan kimia/obat, jaring pukat, dan  bom ikan.
KEMBALI KE ARTIKEL